PP No. 28 Tahun 2025: Regulasi Baru yang Mempermudah Perizinan UMKM di Indonesia.
Author: Alwan Ayyasyi, 14 Agustus 2025
Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini menggantikan PP No. 5 Tahun 2021 dan memperkuat sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
PP No. 28/2025 adalah regulasi yang mengatur perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Tujuannya adalah:
- Menyederhanakan proses perizinan
- Meningkatkan efisiensi birokrasi
- Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha
Regulasi ini sangat relevan bagi UMKM yang selama ini menghadapi tantangan administratif dalam memulai dan mengembangkan usaha.
Fitur Utama Regulasi Baru untuk UMKM
1. OSS RBA Lebih Ramah UMKM
Sistem OSS RBA kini lebih mudah digunakan oleh pelaku UMKM. Dengan antarmuka yang disederhanakan dan panduan langkah demi langkah, pelaku usaha bisa mengurus izin secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
2. Kebijakan Fiktif-Positif
Jika instansi terkait tidak merespons permohonan izin dalam waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis menyetujui permohonan tersebut. Ini memberikan kepastian waktu dan mengurangi ketergantungan pada birokrasi.
3. Service Level Agreement (SLA)
Setiap layanan perizinan memiliki SLA yang jelas, sehingga pelaku UMKM tahu kapan izin akan selesai diproses. Ini membantu dalam perencanaan bisnis dan pengambilan keputusan.
Dampak Positif bagi UMKM
- Lebih Cepat Memulai Usaha: Proses perizinan yang lebih singkat dan transparan.
- Biaya Operasional Lebih Rendah: Tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus izin.
- Peningkatan Legalitas Usaha: Usaha yang terdaftar resmi lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan kerja sama bisnis.
PP No. 28 Tahun 2025 adalah angin segar bagi UMKM Indonesia. Dengan sistem OSS RBA yang lebih ramah dan kebijakan fiktif-positif, pelaku usaha kini bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa terhambat birokrasi.
Ingin tahu cara mengurus izin usaha lewat OSS RBA? Konsultasikan Bersama Texa!!